Wajah Baru ortax.org di HUT ke-6

HUT ortax.orgKetika diluncurkan pada awal Agustus 2007, infrastruktur ortax tidak secara serta merta didisain untuk dapat menampung pengunjung dalam jumlah besar. Peningkatan spesifikasi terkait dengan daya tampung harus memperhatikan perkembangan jumlah pengunjung agar biaya yang dikeluarkan tidak mubazir. Langkah ini tentu saja membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya instabilitas sistem (seperti down-nya server hingga matinya fasilitas email) ketika daya tampung sudah tidak mampu lagi menanggung beban yang ada.

Inilah yang terjadi pada ortax, puncaknya terjadi pada bulan Januari 2012 dimana ortax mengalami downtime selama 10 hari. Pembaharuan  pun kami lakukan dengan meningatkan infrastruktur dengan spesifikasi yang lebih tinggi. Sampai saat ini, ortax hampir tidak pernah mengalami downtime meskipun terjadi peningkatan pengunjung secara signifikan. Sampai dengan tgl 23 Juli 2013 ortax memiliki 98.000 member.

Memasuki tahun keenam, ortax kini tampil dengan wajah baru. Perubahan ini salah satunya dipicu oleh saran dari beberapa member ortax, rekan-rekan pengajar dan mahasiswa  di lingkungan Universitas Indonesia serta teman-teman di lingkungan Ditjen Pajak yang menginginkan agar dilakukan pembaharuan khususnya pada tampilan ortax.org. 

 

 

Compare oRTax

 

Perubahan yang paling signifikan adalah perubahan atas logo ortax. Logo warna warni yang sudah 6 (enam) tahun ini menjadi icon ortax, terpampang di web ortax.org dan di beberapa tempat dimana ortax menjadi sponsor atas kegiatan/event pajak digantikan dengan logo sederhana yang lebih elegan.

Layout ortax baru kami buat lebih dinamis, user friendly, sistematis dengan konstruksi yang rapih. Selain itu kami menambahkan fitur baru yaitu “Tax Learning” yang berisi informasi yang mengupas permasalahan pajak, khususnya terkait dengan administratif, teknik penghitugan dan lain sebagainya  yang bersifat praktis.

Tentunya kami berusaha agar tampilan baru ortax memenuhi ekspektasi para pengguna yang menginginkan pembaharuan, meskipun kami sadar, masalah tampilan adalah masalah estetika yang tentunya berbeda antara satu orang dengan orang yang lain.

Meskipun masih terdapat banyak kelemahan, kami berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi kita semua khususnya dalam memahami ketentuan perpajakan.

 

 

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait